| home | news |

 

PRESS RELEASE
PR/03/04/08

PERKEMBANGAN TERKINI PENYELIDIKAN ATAS KASUS HILANGNYA W.N.I DI WREXHAM, NORTH WALES, SDRI ERMATATI RODGERS

 

Pada hari Senin tanggal 21 April 2008, Kepolisian Wrexham, North Wales, Inggris, telah menahan seorang pria berusia 26 tahun yang diduga keras terkait dengan hilangnya seorang warga negara Indonesia di Inggris, Sdri. Ermatati Rodgers. Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan St. Asaph, North Wales.

Terhadap tersangka selanjutnya akan dilakukan interogasi untuk mendapatkan bukti-bukti yang akan diserahkan kepada Crown Prosecutor/CPS (Jaksa Penuntut) untuk dapat dilakukan penuntutan atas ‘dugaan melakukan tindak pembunuhan’ (charge on suspicion of murder). Apabila tidak didapatkan bukti-bukti yang kuat, pihak kepolisian harus membebaskan tersangka dengan jaminan (released on bail condition).

Sdri Ermatati Rodgers yang tinggal di Gwersylt, North Wales, telah dinyatakan hilang sejak tanggal 4 Januari 2008.  Sdri Ermatati yang berusia 41 tahun telah tinggal di Inggris selama kurang lebih 11 tahun.

Penahanan tersangka dalam kasus hilangnya Sdr. Ermatati merupakan hasil dari penyelidikan dan kerja keras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian North Wales dalam mengungkap kasus tersebut bekerjasama dengan sejumlah pihak di Inggris maupun di Indonesia, termasuk Perwakilan RI di London. Kedutaan Besar RI di London terus memonitor perkembangan kasus tersebut serta memberikan bantuan yang dianggap perlu kepada pihak berwenang di Inggris bagi penuntasan kasus tersebut.

 

                                                                                                London, 21 April 2008